Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK)
Tim Penggerak PKK Desa/ Kelurahan mempunyai tugas membantu Pemerintah Desa/ Lurah dan merupakan mitra dalam pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga.
Tugas Tim Penggerak PKK Desa/ Kelurahan meliputi :
- Menyusun rencana kerja PKK Desa/ Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/ Kota
- Melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati
- Menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/ Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati
- Menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan
- Melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera
- Mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja
- Berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/ kelurahan
- Membuat laporan hasil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat
- Melaksanakan tertib administrasi
- Mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.
Tim Penggerak PKK Desa/ Kelurahan dalam melaksanakan tugasnya mempunyai fungsi:
- Penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK
- Fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.
Susunan organisasi dari PKK di Kelurahan Klodran :
- Ketua : Nawang Wulan
- Wakil : Setyorini
- Sekretaris : Parmini
- Bendahara : Rakiyem
0 komentar:
Posting Komentar