Halaman

 

Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK)

Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK)


Tim Penggerak PKK Desa/ Kelurahan mempunyai tugas membantu Pemerintah Desa/ Lurah dan merupakan mitra dalam pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga.
Tugas Tim Penggerak PKK Desa/ Kelurahan meliputi :
  • Menyusun rencana kerja PKK Desa/ Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/ Kota
  • Melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati
  • Menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/ Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati
  • Menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan
  • Melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera
  • Mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja
  • Berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/ kelurahan
  • Membuat laporan hasil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat
  • Melaksanakan tertib administrasi
  • Mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.
Tim Penggerak PKK Desa/ Kelurahan dalam melaksanakan tugasnya  mempunyai fungsi:
  • Penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK
  • Fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.
Susunan organisasi dari PKK di Kelurahan Klodran :
  • Ketua                 : Nawang Wulan
  • Wakil                 : Setyorini
  • Sekretaris        : Parmini
  • Bendahara       : Rakiyem

0 komentar:

Posting Komentar

 
Desa Klodran © 2019